Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau membuka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk para petani di wilayah Kepulauan Riau.
Layanan ini bertujuan untuk membantu para petani yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mencairkan hak manfaatnya dengan mudah, cepat, dan sesuai prosedur.
Layanan ini tidak dipungut biaya apapun.