Bagikan Halaman

SOP DIP

Prosedur Penyusunan & Pemutakhiran DIP - Pemprov Kepri
PPID Kepulauan Riau Header

PROSEDUR PENYUSUNAN & PEMUTAKHIRAN DIP

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan

Informasi yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses merupakan bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik.

Alur Penyusunan DIP

01

Inventarisasi Informasi

Setiap bidang/unit kerja mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh informasi yang berada dalam penguasaannya.

02

Pengelompokan Informasi

Informasi dikelompokkan berdasarkan jenis keterbukaannya:

Berkala Serta-Merta Setiap Saat Dikecualikan
03

Verifikasi & Validasi

Informasi yang telah dihimpun diperiksa kelengkapan, keakuratan, relevansi, serta status keterbukaannya oleh tim yang ditetapkan.

04

Penyusunan DIP

Hasil inventarisasi dan verifikasi dituangkan ke dalam Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai klasifikasi dan ketentuan yang berlaku.

05

Penetapan DIP

DIP ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan menjadi acuan dalam pelayanan serta penyediaan informasi kepada masyarakat.

Jadwal Pemutakhiran Tahunan

Pemutakhiran DIP dilakukan secara berkala setiap tahun serta dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan informasi, kebijakan, program, kegiatan, atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

Periode Kegiatan
Januari – Februari Inventarisasi dan pengumpulan informasi dari seluruh bidang/unit kerja
Maret Verifikasi, validasi, dan klasifikasi informasi
April Penyusunan dan penyempurnaan DIP
Mei Finalisasi dan penetapan DIP
Setiap saat Pemutakhiran apabila terdapat perubahan informasi

Tim Penyusun & Pemutakhir DIP

PPID Utama

  • Mengkoordinasikan penyusunan & pemutakhiran DIP
  • Memastikan ketersediaan & keterbukaan informasi
  • Koordinasi antar unit kerja terkait

PPID Pelaksana

  • Menghimpun informasi dari unit kerja
  • Pemeriksaan awal terhadap dokumen
  • Menyampaikan data untuk verifikasi

Penghasil Informasi

  • Menyediakan data & dokumen bidang
  • Menjamin kebenaran data mutakhir
  • Memberikan konfirmasi perubahan data

Tim Berwenang

  • Melakukan verifikasi akhir & penetapan
  • Uji konsekuensi informasi dikecualikan

Mekanisme Publikasi & Akses

1. Lihat DIP
2. Pilih Informasi
3. Ajukan Permohonan
4. Terima Informasi
Mudah
Transparan
Akuntabel
Terbuka

Dokumen Terkait

Daftar Informasi Publik (DIP)
DIP
2026 3.66 MB
SOP PENETAPAN DAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK
2026 376.93 KB