Sosialisasi dan Pendataan Inovasi di DKP2KH Provinsi Kepri Oleh BPPP Provinsi Kepri

26 Januari 2026, 22:14 WIB 81 kali dibaca
Kategori : Umum
Kepala DKP2KH Provinsi Kepri Dr. Rika Azmi, S.TP., M.M Saat Melakukan Salam Inovasi bersama Kabid RISDA Hendrija BPPP Provinsi Kepri Kontributor Foto: Iskandar

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Dr. Rika Azmi, S.TP., MM memimpin Rapat Sosialisasi dan Pendataan Inovasi yang di lakukan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Provinsi Kepri, diruang rapat DKP2KH, Tanjungpinang, Senin 26 Januari 2026

Terlihat Hadir sekretaris DKP2KH, Kepala Bidang, Fungsional Madya dan jajaran dilingkungan DKP2KH, dari BPPP hadir Kepala Bidang RISDA Hendrija, fungsional Muda dan Staf.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No 38 Tahun 2026 tentang Inovasi Daerah, di mana kita ketahui di setiap kepala bidang minimal 3 Inovasi d mana DKP2KH Provinsi memeiliki 9 Eselon III dikali 3 Inovasi sebanyak 27 Inovasi. 

Arahan kepala Dinas meminta Fungsional Madya juga untuk memeiliki 3 Inovasi, sehingga 12 X 3 menjadi 36 Inovasi di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau.

Target Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di Tahun 2026 kita masuk 5 besar, selama ini inovasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2021- 2025  kita urutan 22 Se-Indonesia.

Untuk itu kepala bidang maupun kepala UPTD harus melangkapi data Inovasi:
1. Pakta integritas 
2. Penyampaian nama Narahubung dan nama inovasi
3. Proposal inovasi.

Galeri Foto

Editor: Iskandar Sumber: Iskandar