Kegiatan Kick Off Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 resmi dimulai di lantai 4 Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten II Setda Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hendri Kurniadi S.STP., M.M, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Arison, Sekretaris DKP2KH Provinsi Kepri Sugiarto Doso, S.Sos., M.A.P, dan Admin PPID DKP2KH Provinsi Kepri Agra Afri Gunawan, S.I.P serta jajaran Sekretaris OPD selaku PPID Pelaksana bersama admin PPID masing-masing OPD. Beberapa Kepala OPD juga turut hadir. Jajaran Komisi Informasi Provinsi Kepri juga hadir lengkap untuk mengawal proses monev tahun ini.
Dalam sambutannya, Luki Zaiman menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta seluruh OPD menjadikan keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi budaya kerja."Kami berharap melalui monev ini, kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemprov Kepri semakin meningkat. PPID harus proaktif, bukan menunggu diminta," ujarnya.
Monev Informasi Publik ini menjadi langkah awal Pemprov Kepri untuk mengukur sejauh mana implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap OPD. Hasil monev nantinya akan menjadi dasar pembinaan dan penilaian keterbukaan informasi di Kepri.
Komisi Informasi Kepri dalam kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk mendampingi OPD selama proses monev, mulai dari tahap pengisian kuesioner, verifikasi dokumen, hingga visitasi.
Dengan kick off ini, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri diharapkan segera mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan agar proses monev berjalan lancar dan menghasilkan potret yang objektif.