TANJUNGPINANG - Gerakan Aksi Mahasiswa Kepulauan Riau (GAM Kepri) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (12/8/2025).
Aksi tersebut dipimpin Bimantara selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan Safar sebagai Koordinator Umum (Kordum). Massa menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas praktik impor ilegal, repacking, serta distribusi beras oplosan yang diduga kuat melalui jalur distribusi Batam–Tanjungpinang.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menilai praktik tersebut merugikan masyarakat dan petani lokal. Mereka menilai pengawasan terhadap peredaran beras di wilayah Kepri masih lemah sehingga memberi ruang bagi mafia beras beroperasi.“Ini bukan sekadar soal harga. Ini soal hak masyarakat mendapatkan beras yang layak, sesuai SNI dan HET. Kami mendesak negara hadir,” ujar Bimantara di sela aksi.
GAM Kepri menyampaikan 5 tuntutan utama kepada DKP2KH dan aparat penegak hukum: Melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat praktik impor ilegal, repacking, dan distribusi beras oplosan/palsu di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Mengusut jaringan distribusi yang menghubungkan Batam–Tanjungpinang, termasuk mengidentifikasi distributor lokal yang diduga terlibat.
Melakukan penyitaan barang bukti, penggeledahan gudang, dan pemasangan garis polisi pada lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau produksi beras oplosan.
Mengumumkan secara terbuka hasil uji laboratorium serta daftar produsen dan distributor yang terbukti melanggar SNI, Harga Eceran Tertinggi (HET), dan aturan kemasan.
Menindak oknum aparat yang terbukti melindungi atau membiarkan praktik mafia beras berlangsung.
Massa aksi berharap DKP2KH Provinsi Kepri segera berkoordinasi dengan Bulog, Satgas Pangan, dan aparat kepolisian untuk melakukan razia dan pengawasan di titik-titik distribusi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DKP2KH Provinsi Kepri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 14.00 WIB.