DKP2KH Prov. Kepri Rapat Persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP)

12 Agustus 2026, 12:15 WIB 51 kali dibaca
Kategori : Umum
Kepala DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Rika Azmi, S.TP., M.M. Memimpin Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau

DKP2KH Kepri Matangkan Persiapan Forum Konsultasi Publik: Dorong Transparansi dan Pelayanan Prima

TANJUNGPINANG — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Tanjungpinang pada Selasa (12/8/2026). Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala DKP2KH Prov. Kepri, Dr. Rika Azmi, S.TP., M.M.

Rapat ini menjadi langkah strategis instansi dalam membangun komunikasi dua arah yang transparan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan DKP2KH.

Sinergi Lintas Sektor di Lingkungan DKP2KH

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran struktural dan fungsional DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau, antara lain:

  • Sekretaris Dinas: Sugiarto Doso, S.Sos., M.A.P.

  • Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan: Didi Madjdi, S.E.

  • Kabid Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan: Riza Satya Putri, S.H., M.H.

  • Kabid Perkebunan: Dian Utama, S.E., M.M.

  • Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura: Tri Ciptoningsih, S.Sos., M.Si.

  • Kepala UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet, dan Klinik Hewan: drh. Fitri Agustina.

  • Para Kepala UPTD, Pejabat Eselon IV, dan Pejabat Fungsional di lingkungan DKP2KH Kepri.

Landasan Hukum dan Komitmen Pelayanan

Pelaksanaan FKP merupakan wujud nyata keterbukaan publik yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

"Masukan dari masyarakat adalah bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di sektor ketahanan pangan, pertanian, dan kesehatan hewan di Kepulauan Riau."

— Dr. Rika Azmi, S.TP., M.M. (Kepala DKP2KH Prov. Kepri)

Melalui FKP, DKP2KH Kepri berkomitmen untuk:

  1. Menyelaraskan Kebijakan: Memastikan standar pelayanan sejalan dengan ekspektasi masyarakat.

  2. Mitigasi Dampak Kebijakan: Meminimalisir potensi regulasi yang merugikan hak publik.

  3. Membangun Ekosistem Partisipatif: Mengajak publik aktif berpartisipasi dalam pengawasan mutu layanan.

  4. Optimalisasi Data & Aspirasi: Memanfaatkan aduan dan saran sebagai panduan perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Fokus Pelaksanaan pada 2 UPTD Pelayanan (20 Agustus 2026)

Sebagai agenda utama, FKP lanjutan secara spesifik akan membedah dan mengoptimalkan standar pelayanan pada dua UPTD teknis pada 20 Agustus 2026:

No

UPTD Penyelenggara FKP

1

UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan dan Sertifikasi serta Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

2

UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan

Untuk memastikan dialog yang inklusif, DKP2KH mengundang berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai dari Kelompok Tani, Masyarakat Umum, Akademisi, Organisasi Masyarakat, hingga mitra pers media massa seperti RRI, TVRI, dan media lokal/nasional lainnya.

Penguatan PPID dan Keterbukaan Informasi Publik

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan khusus terkait optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sesi diskusi interaktif digelar untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, sehingga akses informasi layanan ketahanan pangan dan pertanian dapat dijangkau masyarakat secara lebih cepat, mudah, dan akuntabel.

Editor: Iskandar