KEPALA DKP2KH KEPRI DR. RIKA AZMI, S.T.P., M.M PIMPIN FGD PENYUSUNAN RAD KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN 2026–2030

13 Agustus 2026, 21:01 WIB 98 kali dibaca
Kategori : Perkebunan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Rika Azmi, S.T.P., M.M., memimpin Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026–2030.

Tanjungpinang, 13 Agustus 2026 – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Rika Azmi, S.T.P., M.M., memimpin Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026–2030.

FGD ini juga sekaligus membahas penetapan harga Tandan Buah Segar kelapa sawit Provinsi Kepri. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DKP2KH Provinsi Kepri, Dompak ini turut didampingi oleh Kepala Bidang Perkebunan Dian Utama, S.E., M.M., Pengawas Benih Tanaman Ahli Muda Achmad Fauzan, S.P., dan staf Bidang Perkebunan.Libatkan Lintas Sektor dan Pelaku Usaha FGD ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain:

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Provinsi Kepulauan Riau, Direktur PT. Tirta Madu Kabupaten Bintan, Direktur PT. Agro Mekar Lestari Kabupaten Karimun, Ketua Koperasi Tunas Jaya, Desa Malang Rapat, Gunung Kijang Kabupaten Bintan.

6 Tahapan RAD KSB Kepri Dalam arahannya, Dr. Rika Azmi menyampaikan tahapan penyusunan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Kepri, yaitu: Pembentukan Tim Penyusun RAD KSB Provinsi Kepri, Persiapan Penyusunan RAD KSB Provinsi Kepri, Perumusan Rencana Aksi RAD KSB, Konsultasi PublikPenetapan Peraturan RAD KSB Provinsi Kepri, Penetapan Tim Pelaksana RAD KSB Provinsi Kepri.

Tujuannya memastikan tata kelola sawit di Kepri berjalan berkelanjutan, berpihak pada petani, dan ramah lingkungan," tegas Dr. Rika Azmi. Penyusunan RAD KSB 2026–2030 diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan petani sawit dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang produktif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Kepulauan Riau.

Galeri Foto

Editor: Iskandar