Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menyerahkan Bantuan Pangan Pemerintah Alokasi Bulan Februari - Maret 2026 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Tanjungpinang (8/3).
Mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.
bantuan ini sarsarnya penerimanya Masyarakat Miskin yang ditetapkan oleh Kepala Badan berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga, dengan Sumber data PBP berasal dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial; dan/atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
143.034 Penerima Manfaat dengan rincian :
Kota Tanjungpinang : 23.380, Kota Batam : 56.066, Kabupaten Bintan : 12.494, Kabupaten karimun : 20.235, Kabupaten Natuna : 7.321, Kabupaten Lingga : 16.265, Kabupaten Kepulauan Anambas : 4.273 bantuan ini berupa beras dan minyak goreng. Jumlah alokasi Untuk Kepulauan Riau Beras : 2.860.680 Kg (2.860 Ton), Minyak Goreng : 572.136 Liter, Alokasi Setiap Penerima Per Bulan Alokasi : Beras : 10 kg , Minyak Goreng : 2 Liter.
Program ini dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dengan mendelegasikan penugaskan kepada Perum BULOG yang akan bekerjasama dengan Transporter.