Perkuat Sinergi Pejabat Otoritas Veteriner, DKP2KH Kepri Gelar Rapat Koordinasi

18 September 2026, 08:32 WIB 14 kali dibaca
Kategori : Kesehatan Hewan
Kepala DKP2KH Dr. Rika Azmi, S.T.P., M.M. Saat Membuka Acara Secara Zoom.

TANJUNGPINANG — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Otoritas Veteriner (POV) dan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan se-Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran bidang peternakan dan kesehatan hewan serta unsur terkait dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Selawat Bussyro, pembacaan doa, serta sambutan dan arahan Kepala DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Rika Azmi, S.TP., M.M. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kepulauan Riau, drh. Iwan Berri Prima, MM serta sesi diskusi dan tanya jawab.

Dalam arahannya, Kepala DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau menekankan pentingnya koordinasi yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan penyelenggaraan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di daerah.

Rapat koordinasi serupa diharapkan dapat dilaksanakan minimal setiap tiga bulan sehingga berbagai persoalan teknis di lapangan dapat dibahas dan ditindaklanjuti secara bersama.

Selain itu, peran Pejabat Otoritas Veteriner dinilai penting dalam mendukung pengendalian inflasi, khususnya komoditas hewan dan produk hewan. Hal tersebut menjadi perhatian mengingat harga daging sapi dan komoditas hewan di Kepulauan Riau masih relatif tinggi.

Evaluasi terhadap persyaratan dan biaya lalu lintas hewan juga perlu dilakukan agar tidak menimbulkan beban biaya yang tinggi bagi pelaku usaha.

Dalam konteks penguatan konektivitas antarwilayah, DKP2KH Kepri juga mendorong kemudahan lalu lintas ternak yang berasal dari sumber produksi lokal, seperti Natuna dan Kepulauan Anambas, menuju Tanjungpinang, Batam, dan Karimun. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi ternak sekaligus memperkuat pemanfaatan potensi peternakan yang ada di wilayah Kepulauan Riau.

Kepala DKP2KH Kepri juga menegaskan kedudukan POV sebagai kelembagaan pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan teknis di bidang kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan.

Peran tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan asal hewan, termasuk daging, ayam, dan telur, guna mendukung berbagai program nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kepulauan Riau, drh. Iwan Berri Prima, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas POV membutuhkan sinergi seluruh unsur kesehatan hewan.

Kolaborasi antara Dokter Hewan Berwenang, Dokter Hewan Pemeriksa di Laboratorium, dan Petugas Pemeriksa Lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan dan pengawasan kesehatan hewan berjalan secara efektif.

Penguatan sistem informasi juga menjadi salah satu perhatian dalam rakor tersebut. Seluruh dokter hewan berwenang dan petugas pemeriksa di kabupaten/kota didorong untuk aktif memanfaatkan sistem iSIKHNAS sebagai instrumen pendukung pelaporan dan pengelolaan informasi kesehatan hewan.

Galeri Foto

Editor: Iskandar