Kepala DKP2KH Kepri Launching Portal TANJAK KESWAN, Perkuat Tata Kelola Manajemen Regulasi Peternakan dan Kesehatan Hewan

11 September 2026, 21:55 WIB 28 kali dibaca
Kategori : Kesehatan Hewan
Kepala DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Rika Azmi, S.TP., M.M., secara resmi melaunching Portal TANJAK KESWAN.

Tanjungpinang, 11 September 2026 — Komitmen Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat tata kelola manajemen regulasi terus diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pada Jumat (11/9/2026), Kepala DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Rika Azmi, S.TP., M.M., secara resmi melaunching Portal TANJAK KESWAN.

Portal TANJAK KESWAN dapat diakses melalui Alamat: tanjak-keswan.dkp2kh.kepriprov.go.id dan dikembangkan sebagai bagian dari inovasi TANJAK KESWAN — Transformasi Tata Kelola Manajemen Regulasi Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Launching portal tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam implementasi inovasi TANJAK KESWAN yang digagas oleh drh. Iwan Berri Prima, M.M., Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau selaku Aktor Perubahan.

Sebelumnya, DKP2KH telah melakukan konsolidasi internal dalam rangka implementasi aksi perubahan TANJAK KESWAN. Inovasi tersebut dirancang untuk memperkuat pengelolaan regulasi agar lebih tertib, sistematis, terintegrasi, mudah ditelusuri dan dapat dipantau secara berkelanjutan.

Portal Menjadi Pintu Masuk Pengelolaan Regulasi

Portal TANJAK KESWAN dikembangkan sebagai salah satu instrumen digital dalam mendukung proses pengelolaan regulasi di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Melalui portal ini, pengelolaan regulasi diarahkan agar tidak lagi berjalan secara parsial, tetapi dapat dilakukan dalam satu ekosistem yang menghubungkan berbagai proses dan informasi yang diperlukan dalam manajemen regulasi.

Diperkuat dengan Ranperda PPKH

Launching Portal TANJAK KESWAN memiliki momentum yang strategis karena saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sedang mengawal proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ranperda PPKH).

Proses pembentukan Ranperda membutuhkan pengelolaan yang terencana dan terkoordinasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga tahapan selanjutnya.

Kehadiran portal diharapkan tidak hanya menjadi sebuah aplikasi atau laman informasi, tetapi benar-benar dapat digunakan sebagai bagian dari proses kerja organisasi.

Dengan demikian, inovasi yang dikembangkan melalui TANJAK KESWAN diharapkan mampu memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas DKP2KH, khususnya dalam memastikan informasi dan dokumen regulasi dapat dikelola secara lebih terstruktur. Launching Portal TANJAK KESWAN menandai langkah awal digitalisasi pengelolaan manajemen regulasi di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Ke depan, portal tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan informasi regulasi secara lebih sistematis, mulai dari perencanaan, pemantauan proses, dokumentasi hingga akses terhadap informasi regulasi yang dibutuhkan.

Bagi DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau, penguatan manajemen regulasi merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan urusan peternakan dan kesehatan hewan, terlebih dengan berlangsungnya proses pembentukan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Melalui TANJAK KESWAN, DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong perubahan dari pengelolaan regulasi yang bersifat administratif menjadi tata kelola manajemen regulasi yang lebih terencana, terintegrasi, terdokumentasi, terukur dan berkelanjutan.

Bersama TANJAK KESWAN, wujudkan regulasi yang berkualitas untuk peternakan yang maju, hewan yang sehat, dan masyarakat Kepri yang sejahtera.

Galeri Foto

Editor: Iskandar