Tanjungpinang, 4 September 2026 —Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Tim Aksi Perubahan TANJAK KESWAN secara daring pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan optimalisasi pelaksanaan Aksi Perubahan “Penguatan Tata Kelola Manajemen Regulasi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Inovasi TANJAK KESWAN (Transformasi Tata Kelola Manajemen Regulasi Peternakan dan Kesehatan Hewan).”
Rapatmembahas arahan pimpinan, sosialisasi rancangan aksi perubahan, serta pembentukan dan pembagian tugas Tim Pelaksana. Konsolidasi tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan tahapan aksi perubahan dapat dilaksanakansesuai rencana.
TANJAK KESWAN dirancang untuk menjawab kebutuhan penguatan tata kelola regulasi bidang peternakan dan kesehatan hewan. Inovasi ini mendorong tersusunnya Roadmap Manajemen Regulasi, mekanisme koordinasi, Dashboard Monitoring, dan RepositoryRegulasi, serta uji coba penerapan pada Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pada tahap awal, aksi perubahan memasuki milestone jangka pendek selama 60 hari pada periode September–Oktober 2026. Tahapan dimulai dengan konsolidasi dan pembentukan tim, dilanjutkan inventarisasi regulasi, penyusunan instrumen dasar, hingga pengembangan Portal TANJAK KESWAN, Dashboard Monitoring dan Repository Regulasi.
Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu unsur penting dalam inovasi ini. Portal akan menjadi satu pintu informasi yang menghubungkan Roadmap, Dashboard dan Repository, sehingga pengelolaan, monitoring, dokumentasi dan akses informasi regulasi dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
TANJAK KESWAN juga diarahkan untuk berkembang dari tahap implementasi menuju institusionalisasi. Rancangan aksi perubahan mencakup pemutakhiran, penguatan monitoring dan dokumentasi, integrasi dengan pengendalian kinerja, replikasi pada regulasi lain, serta pengembangan dan keberlanjutan.
Melalui kolaborasi seluruh unsur terkait, DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau berharap TANJAK KESWAN dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan tata kelola regulasi dan mendukung terwujudnya peternakan yang maju, hewan yang sehat, serta masyarakat Kepulauan Riau yang sejahtera.
Bersama TANJAK KESWAN, wujudkan regulasi yang berkualitas untuk peternakan yang maju, hewan yang sehat, dan masyarakat Kepri yang sejahtera.
Bidang Peternakan dan KeswanDKP2KH Provinsi Kepulauan Riau