Tanjungpinang, 11 September 2026 — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Manajemen Regulasi Daerah Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jumat (11/9/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan tata kelola pengelolaan regulasi di lingkungan DKP2KH, terlebih saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sedang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ranperda PPKH).
Bimtek secara resmi dibuka oleh Kepala DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Rika Azmi, S.TP., M.M. Kegiatan dipandu oleh drh. Dewi Noor Irawati selaku Master of Ceremony (MC), dengan doa yang dipimpin oleh Jefrizal.
Pada pelaksanaan Bimtek, terdapat perubahan narasumber. Narasumber yang sebelumnya dijadwalkan berhalangan hadir karena harus melaksanakan kegiatan dan berangkat ke Pekanbaru, Riau. Selanjutnya, materi Bimtek disampaikan oleh Eka Destina, S.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Materi yang disampaikan mengangkat tema “Pembentukan Produk Hukum Daerah”. Berdasarkan bahan yang disampaikan, pembahasan mencakup landasan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan, jenis dan hierarki peraturan, tahapan pembentukan produk hukum daerah, serta publikasi dan akses terhadap produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dalam pemaparannya, narasumber juga menjelaskan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan yang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan. Untuk Ranperda, proses perencanaan berkaitan dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sedangkan pada tahap penyusunan diperlukan dokumen pendukung seperti Naskah Akademik atau Naskah Urgensi serta rancangan regulasi.
Pembahasan tersebut menjadi semakin relevan dengan proses Ranperda PPKH Provinsi Kepulauan Riau yang saat ini sedang berjalan. Pengelolaan regulasi yang baik diperlukan agar setiap tahapan pembentukan regulasi dapat dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, terdokumentasi dan dapat dipantau dengan baik.
TANJAK KESWAN Perkuat Tata Kelola Manajemen Regulasi
Dalam kegiatan tersebut, drh. Iwan Berri Prima, M.M., selaku moderator sekaligus Aktor Perubahan dan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau, turut mengaitkan materi Bimtek dengan inovasi yang sedang dikembangkan DKP2KH, yaitu TANJAK KESWAN — Transformasi Tata Kelola Manajemen Regulasi Peternakan dan Kesehatan Hewan.
TANJAK KESWAN dikembangkan sebagai upaya memperkuat tata kelola manajemen regulasi, sehingga pengelolaan regulasi tidak hanya berorientasi pada produk akhir, tetapi juga memperhatikan proses sejak perencanaan, koordinasi, monitoring, dokumentasi hingga integrasi informasi regulasi.
Konsep tersebut juga sejalan dengan materi narasumber. Dalam bahan Bimtek, TANJAK KESWAN ditampilkan sebagai contoh inovasi yang mendukung pengelolaan peraturan perundang-undangan secara sistematis dan terintegrasi, antara lain melalui perencanaan, koordinasi, monitoring dan integrasi JDIH.
Diikuti Stakeholder Internal dan Eksternal
Bimtek diikuti oleh stakeholder internal dan stakeholder eksternal yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan urusan peternakan dan kesehatan hewan serta proses pembentukan regulasi daerah.
Kehadiran para stakeholder tersebut menjadi penting karena pengelolaan regulasi tidak dapat berjalan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah, unit kerja dan pemangku kepentingan agar proses penyusunan maupun implementasi regulasi dapat berjalan selaras.
Selain mengikuti pemaparan narasumber, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait proses pembentukan produk hukum daerah serta berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan regulasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dilanjutkan Rapat dan Penyampaian Inovasi TANJAK KESWAN
Setelah pelaksanaan Bimtek, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama stakeholder eksternal.
Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan dan memperkenalkan inovasi TANJAK KESWAN kepada stakeholder eksternal sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman dan dukungan bersama terhadap penguatan tata kelola manajemen regulasi bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penguatan tata kelola regulasi, khususnya dalam mendukung proses Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, sekaligus membangun mekanisme pengelolaan regulasi yang lebih tertib, terintegrasi, terdokumentasi dan berkelanjutan melalui inovasi TANJAK KESWAN.
Dengan demikian, Bimtek tidak hanya menjadi ruang peningkatan kapasitas aparatur, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun ekosistem manajemen regulasi yang mampu mendukung penyelenggaraan urusan peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Kepulauan Riau secara lebih efektif dan akuntabel.