DKP2KH KEPRI BERSAMA BPJPH DAN DP3 TANJUNGPINANG LAKUKAN PENGAWASAN PEREDARAN PANGAN ASAL HEWAN

21 Oktober 2026, 16:35 WIB 1 kali dibaca
Kategori : Kesehatan Hewan
Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kepulauan Riau yang juga Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau, drh. Iwan Berri Prima, M.M., bersama tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang melaksanakan pengawasan peredaran pangan asal hewan di Kota Tanjungpinang, Rabu (21/10/2026).

TANJUNGPINANG – Dalam rangka memperkuat pengawasan keamanan pangan dan perlindungan konsumen, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kepulauan Riau yang juga Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepulauan Riau, drh. Iwan Berri Prima, M.M., bersama tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang melaksanakan pengawasan peredaran pangan asal hewan di Kota Tanjungpinang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memastikan produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan, serta ketentuan jaminan produk halal sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Pengawasan dilaksanakan di Hypermart Tanjungpinang dan diterima dengan baik oleh pihak pengelola. Hadir langsung mendampingi kegiatan tersebut, Yansen Midian Simanjuntak selaku Store General Manager Hypermart Tanjungpinang.

Tim BPJPH yang hadir berasal dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Barat, yang wilayah kerjanya mencakup Provinsi Kepulauan Riau. Tim tersebut terdiri atas Wanda Novian Dhani, S.Farm., Intan Wulandari, S.Farm., dan Vini Tri Anggriani, S.Si., yang masing-masing bertugas sebagai Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama.

Dari DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini melibatkan Rury Kurniawan, S.Pt. dan Jefri, A.Md. Sementara itu, tim DP3 Kota Tanjungpinang terdiri atas Wan Tin Diarni, S.P., selaku Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet); drh. Arlinda selaku Pejabat Otoritas Veteriner Kota Tanjungpinang; serta drh. Anyta Verawaty dan drh. Tristia Wahyu Nurpuspasari selaku dokter hewan.

Pangan asal hewan, seperti daging, telur, susu, dan produk olahannya, merupakan komoditas pangan yang memerlukan perhatian khusus. Pengawasan dilakukan untuk mendukung pemenuhan persyaratan keamanan pangan, higiene dan sanitasi, serta ketentuan jaminan produk halal bagi produk yang dipersyaratkan.

Melalui kegiatan ini, setiap instansi menjalankan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya. Koordinasi lintas sektor tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pihak Hypermart Tanjungpinang menyambut baik pelaksanaan pengawasan tersebut. Dukungan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola peredaran pangan yang tertib sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang dipasarkan.

Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kepulauan Riau, drh. Iwan Berri Prima, M.M., bersama tim menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung pengawasan peredaran pangan asal hewan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pengawasan serta mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan kesehatan masyarakat veteriner dan jaminan produk halal.

DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait guna memperkuat pengawasan pangan asal hewan di wilayah Kepulauan Riau. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketersediaan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Melalui pengawasan yang terkoordinasi dan berkelanjutan, diharapkan peredaran pangan asal hewan di Kepulauan Riau semakin tertib, memenuhi ketentuan yang berlaku, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

DKP2KH Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas sektor demi mewujudkan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat.

Galeri Foto

Editor: Iskandar