Rapat Evaluasi Propemperda 2025 dan Penyusunan Propemperda 2026.

07 November 2025, 14:48 WIB 39 kali dibaca
Kategori : Ketahanan Pangan
Terlihat Peserta Rapat Evaluasi Propemperda 2025 dan Penyusunan Propemperda 2026. Kontributor Foto: Farida

Rapat Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025 dan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026, yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah-DPRD Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan pada Kamis 6 November 2025 bertempat di Gedung Graha Kepri, Batam.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (Dr. Rika Azmi, S.TP, MM) hadir dan didampingi oleh Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan (Mohd. Riza Pahlevi, MMA) serta Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda  DKP2KH (Hamka Lubis, SP).

Berdasarkan hasil rapat maka diputuskan untuk 
Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dianggarkan dan dilanjutkan di APBD-P 2026 masa sidang I (September- Desember 2026).  Sedangkan untuk usulan Ranperda Lalulintas Peternakan 2026 dijadwalkan dimasa sidang I (September-Desember 2026)

Galeri Foto

Editor: Iskandar Sumber: Farida