Rapat Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025 dan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026, yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah-DPRD Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan pada Kamis 6 November 2025 bertempat di Gedung Graha Kepri, Batam.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (Dr. Rika Azmi, S.TP, MM) hadir dan didampingi oleh Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan (Mohd. Riza Pahlevi, MMA) serta Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda DKP2KH (Hamka Lubis, SP).
Berdasarkan hasil rapat maka diputuskan untuk
Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dianggarkan dan dilanjutkan di APBD-P 2026 masa sidang I (September- Desember 2026). Sedangkan untuk usulan Ranperda Lalulintas Peternakan 2026 dijadwalkan dimasa sidang I (September-Desember 2026)